Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan KKB dan KST Papua, Kelompok Bersenjata yang Dilabeli Teroris

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 06:19:00 WIB
Perbedaan KKB dan KST Papua, Kelompok Bersenjata yang Dilabeli Teroris
Ilustrasi KKB Papua. (Foto: INews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Bila diruntut, status KKB awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menetapkan KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan.

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika itu yakni Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemerintah secara de facto telah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.

"Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut