Pengendara Mobil Tabrak Polwan di Jayapura Ternyata Wabup Yalimo
JAYAPURA, iNews.id - Polisi mengamankan pengendara mobil yang menabrak polwan, Bripka Christin Batfeni (36). Pelakunya ternyata Wakil Bupati Yalimo ED yang membawa kendaraan dalam kondisi mabuk.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat kejadian ED sedang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Termasuk rekannya yang duduk di kursi samping kemudi.
"Selain itu pelaku yang tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi," kata AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Kecelakaan ini bermula saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Karena pengendara dalam kondisi mabuk, kendaraan tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan.
Sementara itu dari arah berlawanan, korban sedang mengendarai motor, langsung disambar mobil pelaku. Polwan yang merupakan Propam Polda Papua ini tewas di TKP kecelakaan.