Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum
"Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Informasi dari peroleh, awalnya anggota Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT terkait penembakan di Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW (22) meninggal dunia. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi.
Keterangan saksi pertama TS (32) melihat penumpang mobil Strada merah tujuan Kabupaten Tolikara melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek. Saksi kedua TS (43) menyebut kakak dari TS (saksi pertama) bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan.
"Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan polisi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw