Pemkab Manokwari Kembali Meraih WTP BPK Tahun 2020
MANOKWARI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk kedua kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Namun ada sejumlah catatan atau rekomendasi perbaikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat meminta Pemkab Manokwari menyelesaikan perbaikan dalam waktu 60 hari ke depan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, opini WTP itu menunjukkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerahnya cukup wajar, sehingga berturut-turut (2019/2020) bisa meraih opini WTP.
"Kita berharap capaian ini akan terus dipertahankan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya," kata Bupati Hermus Indou di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (17/5/2021).
Bupati tidak menampik bahwa di samping pemberian opini WTP, ada sejumlah catatan rekomendasi BPK yang harus dipenuhi pemkab setempat dalam waktu 60 hari ke depan.