Pemilik Hak Ulayat Bersedia Buka SMPN 1 Sentani usai Dipalang 9 Bulan
Sabtu, 03 September 2022 - 08:24:00 WIB
SENTANI, iNews.id - Pemilik hak ulayat bersedia membuka palang yang menutup SMPN 1 Sentani, Jayapura. Pemalangan telah berlangsung selama sembilan bulan.
Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hiyokabi mengatakan, pemilik hak ulayat bersedia membuka setelah ada kesepakatan soal pembayaran.
"Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti," ujar Hanna, Sabtu (3/9/2022).
Dengan pembukaan palang itu, proses belajar SMPN 1 Sentani akan kembali normal mulai Senin 5 September 2022.
Hanna mengatakan, pemilik hak ulayat adalah marga Ondi dan Yokhu. Mereka juga berkomitmen untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk memalang SMPN 1 Sentani.