Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau
Advertisement . Scroll to see content

Pembakaran Pesawat di Intan Jaya, Maskapai SAM Air Larang Penerbangan ke Distrik Rawan

Senin, 18 Januari 2021 - 12:20:00 WIB
Pembakaran Pesawat di Intan Jaya, Maskapai SAM Air Larang Penerbangan ke Distrik Rawan
Ilustrasi pesawat terbakar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Maskapai penerbangan melarang pesawat mendarat di daerah-daerah rawan wilayah pedalaman Papua. Kebijakan ini terkait aksi pembakaran pesawat misionaris aviation fellowship (MAF) di Kabupaten Intan Jaya.

Manejer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, Bambang Gunawan mengatakan, larangan terbang ini dikhususkan ke wilayah-wilayah pelosok seperti  Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya.

"Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Kondisi ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut akan mengalami kesulitan transportasi maupun suplai bahan makanan. Namun bila keamanan sudah dijamin, Maskapai SAM Air akan melayani kembali penerbangan ke wilayah-wilayah tersebut.

"Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud," katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan, tetap akan dilayani.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut