Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak
Advertisement . Scroll to see content

Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi ke-38 Indonesia, Ini Profil Wilayahnya

Jumat, 18 November 2022 - 20:24:00 WIB
Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi ke-38 Indonesia, Ini Profil Wilayahnya
Provinsi Papua Barat Daya (Foto: Wikipedia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Papua Barat Daya resmi disahkan menjadi provinsi di Indonesia. Diketahui DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/11/2022). Dengan disahkannya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Provinsi Papua Barat Daya, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya resmi disahkan pada 17 November 2022 dalam rapat paripurna DPR RI.
Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Provinsi Papua Barat Daya adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Provinsi Papua Barat Daya ini akan beribukota di Kota Sorong.
Sedangkan untuk wilayahnya sendiri akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut