Oknum TNI di Sorong Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Berujung Pemalangan Jalan
"Kalau orang itu bersalah bawa ke aparat hukum jangan main hukum rimba. Ini namanya semena-mena, kita malah terancam dengan kehadiran aparat. Tidak ada hukum lagi di Papua," ujar Leonard, Minggu (16/2/2025).
Sementara Kapenrem 181 PVT Mayor Infanteri Bambang Triyono menegaskan, pihak tni saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum tni dalam peristiwa tersebut.
"Kejadian penganiayaan ini masih tahap pendalaman. Apabila terbukti ada anggota melakukan pelanggaran, pastinya akan kita tindak," kata Mayor Bambang.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban bersama TNI mediasi di Polres Sorong. Mediasi ini dipimpin Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak tni dan keluarga korban bersepakat untuk dilakukan denda adat Papua. Selain itu penegakan hukum tetap diberlakukan kepada oknum TNI terduga pelaku penculikan dan penganiayaan yang berujung korban Abner Kareht meningggal dunia.