Nama-Nama Usulan Calon Pj Gubernur Papua Barat, Lengkap dengan asal Suku Adatnya
"Empat nama yang kami usulkan itu merupakan putusan dari rapat MRP," katanya.
Menurutnya, MRP mengapresiasi pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat yang terlebih dahulu dilakukan DPR Papua Barat termasuk partai politik.
Namun, MRP menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk menentukan sosok yang akan dipilih agar roda pemerintahan berjalan maksimal hingga Pilkada 2024.
"Kami berhak mengusulkan karena masa jabatan Pj gubernur sekarang akan berakhir 15 Mei 2023. Semua keputusan berada di Jakarta," ucapnya.
Dia menegaskan, menjelang berakhirnya masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, situasi dan kondisi daerah tetap kondusif. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak terpancing situasi politik karena akan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ada yang bilang situasi mulai memanas, saya tegaskan itu tidak ada. Semua aman-aman saja. Jangan besarkan masalah pengusulan penjabat," kata Maxsi.
Sebelumnya, DPR Papua Barat telah mengusulkan tiga nama untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023 tentang Usulan Nama Calon Pj Gubernur Papua Barat.
Ketiga nama yang diusulkan yakni Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Velix Vernando Wanggai.
Editor: Donald Karouw