Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Pasukan Raider 431/SSP, Satuan Elite TNI Tempat Prada Beryl Kholif Bertugas

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:38:00 WIB
Mengenal Pasukan Raider 431/SSP, Satuan Elite TNI Tempat Prada Beryl Kholif Bertugas
Satuan Elite Para Raider 431/SSP yang membantu memburu KKB Lamek Taplo penembak Bharatu Bachtiar Yuniwandaru anggota Brimob dulunya merupakan bagian dari Kopassus. (Foto : Pasukan PR 431/SSP/brigifpararaider3.com)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 6 Maret 1985, Grup-3/Kopassandha diorganisasi menjadi Brigade Infanteri 3 Lintas Udara Kopassus sehingga Detasemen Tempur 31 direorganisasi menjadi Batalyon Infanteri 1 Brigif 3 Linud Kopassus.

Nomor pengenal 431 merupakan warisan dari Batalyon 431 yang berkedududkan di Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada tahun 1963 sesudah melaksanakan Operasi Trikora di Irian Jaya (Papua).  

Namun pada 9 Desember 1986, Batalyon Infanteri 1 Brigif 3 Linud Kopassus dialih status menjadi Brigif Linud 3/Kostrad. Alih status dipimpin KSAD Jenderal TNI Try Sutrisno sehingga Batalyon Infanteri 1 Brigif 3 Linud Kopassus beralih menjadi Batalyon Infanteri Lintas Udara 431/Satria Setia Perkasa.

Usai alih status ada sejumlah anggota pasukan ini ditempatkan di satuan-satuan infanteri baik di Kostrad maupun Kodam-Kodam.

Pasukan ini pun banyak diterjunkan di medan penugasan baik di Timor-Timor maupun Irian Jaya dengan hasil yang gemilang. Bahkan pasukan ini pun menorehkan keberhasilan dalam medan operasi di Nanggroe Aceh Darusalam pada 2002-2003.

Saat ini Pasukan Para Raider 431/SSP bertugas di Papua BKO Kodam XVII/Cenderawasih sebagai Satuan Tugas Pamtas Mobile.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut