Mau Perang 3 Hari, Warga di Jayawijaya Minta Izin ke Polisi
WAMENA, iNews.id - Warga di dua kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua, meminta izin kepada polisi untuk berperang secara tradisional selama tiga hari. Jumlah dari kedua pihak massa ini mencapai 1.000-an orang.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya permintaan warga tersebut. Namun polisi tidak mengizinkannya dan terus menyampaikan imbauan perdamaian.
"Kedua pihak minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (20/8/2020).
Selama Kamis pagi hingga sore, kata dia, sudah terjadi perang adat. Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama Rabu (19/8/2020) kemarin, yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena luka-luka akibat perang.
Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional. Jumlah massa dari kedua pihak ini, kata dia, mencapai 1.000-an orang .