Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena
Advertisement . Scroll to see content

Massa Caleg Serang Aparat di Kantor KPU Jayawijaya, 14 Orang Diamankan

Senin, 11 Maret 2024 - 10:13:00 WIB
Massa Caleg Serang Aparat di Kantor KPU Jayawijaya, 14 Orang Diamankan
Suasana rapat pleno yang sempat diserang massa di KPU Kabupaten Jayawijaya. (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Sekelompok orang diduga masa pendukung salah satu caleg berjumlah sekitar 200 orang menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin (11/3/2024) pukul 02.30 WIT. Penyerangan ini terjadi setelah pleno untuk Distrik Wame diskorsing.

Massa langsung memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung menyerang menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, personel yang melaksanakan pengamanan langsung membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

“Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan diamankan beberapa barang bukti berupa 5 parang, 2 pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, sebuah ketapel dan sejumlah motor,” ujar Kapolres, Senin (11/3/2024).

Kapolres menambahkan, seusai massa dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan yang menggunakan 2 unit mobil merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya. Namun serangan ini kembali dapat diamankan personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut