Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor di Mimika Ditangkap saat Akan COD Barang Curian

Jumat, 10 Juli 2020 - 11:05:00 WIB
Maling Motor di Mimika Ditangkap saat Akan COD Barang Curian
Polisi tangkap maling motor di Timika. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Seorang maling motor di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, diamankan polisi saat akan bertransaksi jual-beli cash on delivery (COD) kendaraan curian. Pelaku melepas barang-barang tersebut dengan harga murah.

Kanit Opsnal Satreskrim Polres Mimika, Bripka H Sembay mengatakan, pelaku berinsial BM (27). Dia diamankan saat hendak menjual motor kepada warga di Distrik Kwamki Narama.

"Pelaku hendak menjual motor curian merek Yamaha X Ride seharga Rp1 juta," kata Bripka Sembay di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (9/7/2020) malam.

BM merupakan buronan yang selama beberapa hari terakhir menjadi target polisi. Dia diduga telah mencuri motor warga di depan SMK Petra Jalan Budi Utomo Timika pada Selasa (7/7/2020) kemarin.

"Saat dia mau jual sepeda motor itu ke salah satu warga di Kwamki Lama, anggota menangkap yang bersangkutan. Dua hari ini, kami memang mencari tahu keberadaan pelaku," ujar dia.

Kini BM meringkuk di sel tahanan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pelaku dengan sejumlah aksi pencurian motor di daerah tersebut selama beberapa hari terakhir.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut