Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi
Untuk memastikan jalannya proses berjalan aman, Polres Merauke mengerahkan 35 personel yang bertugas mengamankan area TPU Semangga 3. Mereka menutup akses di sekitar titik penggalian dan menjaga agar kegiatan berlangsung tanpa gangguan.
Ekshumasi berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai dari pembukaan makam, pengangkatan jenazah hingga pemeriksaan awal oleh tim forensik di lokasi.
Ekshumasi dilakukan sebagai langkah penting untuk memperjelas penyebab kematian korban. Petugas forensik mendalami kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau bukti lain yang tidak sempat didokumentasikan saat pemeriksaan awal.
Tim berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan petunjuk signifikan yang mengarah pada pelaku atau motif pembunuhan bocah disabilitas tersebut.
Editor: Donald Karouw