Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk Miras, Pria di Jayapura Bunuh Tetangga karena Tersinggung

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:55:00 WIB
Mabuk Miras, Pria di Jayapura Bunuh Tetangga karena Tersinggung
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Jayapura. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku tak terima kata-kata kasar korban, sehingga nekat menikamnya," ujarnya.

A sempat ingin melarikan diri, namun dicegah dan diamankan warga. Kasus pembunuhan ini pun langsung dilaporkan ke Poslek Unurum Guay. Kini dia mendekam di sel tahanan Polres Jayapura.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut