Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangani Kasus Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Kota Sorong

Minggu, 21 November 2021 - 02:46:00 WIB
KPK Tangani Kasus Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Kota Sorong
Tim gabungan dari Pemkot Sorong dan KPK memasang stiker di pintu masuk hotel yang menunggak pajak. (Foto: iNews/CHANRY ANDREW SURIPATTY)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Sejumlah hotel di Kota Sorong, Papua Barat, menunggak pajak miliaran rupiah. Untuk menyelesaikan kasus itu, Dinas Pendampatan Daerah (Dispenda) Kota Sorong, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Sorong, serta Korgasup Wilayah V menggandeng Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), melakukan penagihan.

Sejumlah hotel berbintang yang jadi sasaran sidak langsung di pasang stiker oleh tim terpadu Pemkot Sorong dan KPK. Pandemi Covid-19, menjadi alasan para pengelola hotel dan restoran di Kota Sorong terlambat membayar pajak.

Dari enam hotel yang menunggak pajak tersebut, satu di antaranya, Hotel Vega Sorong ditenggarai menunggak pajak hampir Rp1 miliar. Seusai memberikan penjelasan kepada pengelola hotel, tim terpadu langsung memasang stiker belum melunasi pajak.

Selain memasang stiker di depan pintu masuk, tim juga menempelkan stiker di pintu masuk restoran Hotel Vega. Tindakan serupa juga dilakukan di lima hotel lainnya.

Manager Manager (GM) Royal Mamberamo Hotel Sorong Vanny mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala manajemen belum dapat melunasi pajak hotel dan restoran

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut