Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Kerusuhan di Wamena, Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka

Senin, 30 September 2019 - 19:52:00 WIB
Kerusuhan di Wamena, Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjenguk korban kerusuhan di Wamena. (Foto: iNews.id/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Ketujuh orang tersebut diduga kuat menjadi pelaku perusakan dan pembunuhan terhadap 33 warga saat demonstrasi anarkistis hingga berujung kerusuhan, Senin (23/9/2019) lalu di Kota Wamena.

Tindakan anarkistis itu juga mengakibatkan ratusan korban luka-luka hingga terjadinya gelombang pengungsian ke Jayapura. 

Para tersangka ini adalah mahasiswa dan masyarakat yang turut aksi demo tersebut dan disinyalir menjadi otak tindakan anarkistis pada demo tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, jajarannya terus mendalami beberapa bukti yang ada untuk memburu pelaku-pelaku lain yang diduga jumlahnya akan terus bertambah seiring proses penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut