Kerusuhan di Papua Nugini, Ini Arahan Pangkogabwilhan III ke Satgas Pamtas di Perbatasan
Endingnya adalah kesejahteraan dan tetap terjaganya kedaulatan NKRI, termasuk pengamanan perbatasan Indonesia dan negara PNG. Sehingga tugas pengamanan perbatasan Yonif 122/TS adalah tugas mulia untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, baik melalui kegiatan pembinaan teritorial serta komunikasi sosial dengan tetap mengedepankan faktor keamanan.
“Seperti perintah Panglima TNI yaitu TNI yang PRIMA, bertugas harus mengikuti aturan dan perundangan, namun jangan karena mengutamakan kegiatan pembinaan teritorial serta komunikasi sosial di lapangan, kalian tidak waspada, lengah dan tidak disiplin,” ucap Richard Tampubolon.
Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan satgas ini untuk membantu pemda dan masyarakat lebih bersinergi terkait dengan pengamanan pelintas batas ilegal, mewaspadai penyelundupan narkoba antara negara, eksodus masyarakat PNG, penjual senjata api ilegal dan kegiatan ilegal lainnya dengan cara melakukan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial. Seperti pengobatan masyarakat, menjadi guru, berkebun dan lain-lainnya.
Kesempatan kunjungan tersebut dihadiri Pangkogabwilhan III beserta dengan rombongan Dirjen Imigrasi, sekaligus sebagai bentuk kerja sama TNI dan Imigrasi dalam menjaga wilayah Indonesia.
Editor: Donald Karouw