Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Ancam Sanksi ASN yang Ikut Demo Plh Gubernur Papua

Minggu, 27 Juni 2021 - 21:39:00 WIB
Kemendagri Ancam Sanksi ASN yang Ikut Demo Plh Gubernur Papua
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi terkait penunjukan Plh Gubernur Papua, Senin (28/6/2021) di Jayapura.

Hal itu diungkapkan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda dan FKUB Papua, Minggu (27/6/2021). 

Dia pun berharap tidak terjadi aksi demo di Jayapura karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur sudah sesuai prosedur dan ketentuan.

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Benni Irwan.

Dia menjelaskan, penunjukan plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah lainnya karena ada regulasi yang mengatur penunjukan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut