Kebijakan Otsus Dinilai Hormati Hak Dasar Warga Asli Papua
JAYAPURA, iNews.id - Kebijakan otonomi khusus (otsus) dinilai menghormati hak dasar warga asli Papua. Regulasi ini mengurangi gap atau jarak antara Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Ketua Pemuda Lira Papua, Stevez R Mara mengatakan, sebetulnya Otsus Papua menjadi upaya pendekatan pemerintah menyejahterakan masyarakat lokal di daerah tersebut.
"Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua," kata Mara saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Regulasi ini justru mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain. Kemudian memberi kewenangan lebih kepada daerah serta menghormati hak-hak dasar warga asli di sana.
Namun bila saat ini ada penolakan dari sekelompok warga, merupakan hal yang wajar. Sebab ada kritik supaya pengelolaan dan pelaksanaan Otsus Papua bisa lebih baik.