Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi

Jumat, 06 Januari 2023 - 20:38:00 WIB
Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi
Ilustrasi KPK telah memeriksa 65 saksi dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 65 saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Kasus ini menjerat Gubernur PapuaLukas Enembe (LE) sebagai tersangaka.

"Kami kemudian saat ini sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam.

Menurutnya, pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

"Tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima tersangka, termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset bernilai ekonomis. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut