Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Orang Mabuk Penggal Tangan Warga di Mappi Dilimpahkan ke Kejakasaan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 11:15:00 WIB
Kasus Orang Mabuk Penggal Tangan Warga di Mappi Dilimpahkan ke Kejakasaan
Tersangka kasus penganiayaan sadis di Mappi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAPPI, iNews.id - Kasus penganiayaan sadis di Mappi Papua dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelaku atas nama Fransiskus memenggal tangan korban dengan kapak.

Insiden ini terjadi pada 27 Agustus lalu. Polisi sudah menangkap pelaku dan menyelidiki kasus pembacokan terhadap warga ini. Kasus kini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Andi Suhidin mengatakan, penganiayaan sadis ini TKPnya di Kampung Muin, Distrik Obaa. Pelaku atas nama Fransiskus Wagatu.

"Kronologinya bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk berteriak-teriak di depan rumah korban, menganggu korban dan keluarga yang sedang beristirahat," kata Iptu Andi di Kabupaten Mappi, Papua, Kamis (21/10/2021).

Korban kemudian memberanikan diri untuk keluar rumah dan menegur pelaku. Dia awalnya hanya menyuruh Fransiskus pulang karena sudah larut malam. Namun pelaku malah menantangnya berkelahi sehingga korban terpancing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut