Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam Penggeledahan di Batam

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:32:00 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam Penggeledahan di Batam
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Tersangka dalam kasus ini yakni Gubernur PapuaLukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik menggeledah salah satu rumah kediaman pihak terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujar Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya uang ratusan juta tersebut akan dianalisis tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Selain Lukas Enembe, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut