Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 29 Maret 2021 - 12:00:00 WIB
Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bendera Merah Putih Berkibar di Asmat, Papua. (Foto:Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembakaran Bendera Merah Putih oleh dua pemuda di Kota Jayapura, Papua. Motif para pelaku diketahui untuk memprovokasi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk menolak kebijakan otonomi khusus.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh para pemuda yang masih produktif ini.

"Kepada pemuda pemudi baik Papua maupun di seluruh negeri, agar gunakan media sosial dengan bijak. Indonesia ini negara hukum, dan segala bentuk pelanggaran akan berhadapan dengan hukum," kata Kombes Pol Iqbal di Kota Jayapura, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini generasi muda memang sedang larut dalam tren demi konten. Mereka rela melakukan berbagai aksi agar viral di media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut