Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Papua Tegaskan Akan Pecat 2 Anggota Polres Jayapura Terlibat Narkoba

Rabu, 08 September 2021 - 05:20:00 WIB
Kapolda Papua Tegaskan Akan Pecat 2 Anggota Polres Jayapura Terlibat Narkoba
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memastikan akan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat kasus narkoba. Mereka langsung dipecat.

"Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, karena itu selain merusak diri, keluarga dan lingkungan di sekitarnya," kata Irjen Pol Fakhiri, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (7/9/2021)

Dia membenarkan, saat ini memang ada kasus narkotika yang melibatkan dua anggota Polres Jayapura yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Papua.

Sementara itu Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, mengaku dari hasil pemeriksaan dua anggota Polres Jayapura masing-masing berinisial S (36) dan A (27).

Mereka mengaku bila paket yang diambilnya berisi narkoba jenis sabu-sabu, sehingga keduanya dinyatakan sebagai pengedar. Sabu-sabu tersebut merupakan mantan anggota Polri berinisial AS (29).

"Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota," kata Kombes Pol Alfian.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut