Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur usai Menjambret, Begal Ini Bertemu Nenek 78 Tahun lalu Dipukul dan Coba Diperkosa

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:22:00 WIB
Kabur usai Menjambret, Begal Ini Bertemu Nenek 78 Tahun lalu Dipukul dan Coba Diperkosa
Pelaku jambret sekaligus percobaan kepada seorang nenek di Sorong saat ditangkap anggota Polsek Sorong Timur. (Foto: iNews/Chanry AS)
Advertisement . Scroll to see content

Saat pelarian dari kejaran warga, pelaku YW bertemu dengan korban kedua yakni nenek NB (78) yang sedang jalan pagi. Pelaku langsung memukuli korban berulang kali hingga terjatuh.

Dia lalu menyeret korban ke dalam saluran air di depan gudang besi sekitar TKP dan langsung membuka celananya untuk memerkosa nenek tersebut. Namun aksi tersebut tak sempat dilakukan lantaran ada mobil yang melintas sehingga pelaku kembali kabur meninggalkan korban di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku YW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut