Kabur dari Rumah Sakit, Tahanan Positif Covid-19 Ditangkap Tim Gabungan Polres Jayapura
JAYAPURA, iNews.id - MN (22) tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura, Papua yang positif corona (Covid-19) kembali ditangkap sehari setelah kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura, Kamis (21/5/2020).
MN ditangkap saat sembunyi di loteng asrama mahasiswa Kota Jayapura. Tim gabungan dibantu Satgas Covid-19 yang tiba di lokasi langsung mengamankan MN yang memintanya untuk turun dari atas loteng.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, tim gabungan Polres Jayapura langsung bergerak mencari tahanan positif corona yang kabur dari rumah sakit, Rabu (20/5/2020).
"Anggota kami setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah tadi tersangka sudah berhasil kita amankan,” kata Mustofa Kamal, Kamis (21/5/202).
Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey setelah mengelabui petugas jaga.