Jurnalis Papua Tolak Pengesahan RKUHP, Dinilai Hambat Kebebasan Pers
Para jurnalis tidak hanya melaksanakan unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di Taman Imbi, namun juga di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan, pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.
Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi," katanya.
Sementara Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Gamel, wartawan Cenderawasih Pos menambahkan, untuk kesekian kalinya DPR mengeluarkan regulasi yang tidak bermutu.