Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pemprov Papua Minta Label Teroris untuk KKB Dikaji Kembali

Jumat, 30 April 2021 - 09:45:00 WIB
Ini Alasan Pemprov Papua Minta Label Teroris untuk KKB Dikaji Kembali
Para anggota KKB Papua. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilakukan dengan pendekatan keamanan yang humanis. Pemberian label teroris untuk KKB sebaiknya dikonsultasikan kembali dengan PBB.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan,  terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu seksama.

"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Rifai di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/4/2021).

Namun dia memastikan, Pemprov Papua sepakat bahwa apa yang dilakukan KKB ini meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Dia menyatakan, Pemprov Papua juga mendorong kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," katanya.

Kemudian TNI dan Polri harus lebih dulu memetakan kekuatan KKB dan penyebarannya. Termasuk juga jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

"Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Ditakutkan akan muncul pandangan negatif terhadap mereka," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut