Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua
Korban Novel datang dan berusaha mengamankan situasi namun terjadi kontak fisik berujung pada penembakan. Akibat insiden itu, Novel mengalami luka tembak di lengan tangan kanan. Saat ini dia menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Seusai penembakan, Brigpol LR sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi. Keberadaannya diketahui warga hingga sempat terjadi aksi penganiayaan sebelum akhirnya diamankan personel Polsek Heram.
“Kami menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolresta.
Kombes Pol Fredrickus memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucapnya.
Saat ini, korban dan Brigpol LR sama-sama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Penyelidikan terkait motif penembakan oleh oknum polisi tembak warga sipil di Jayapura tersebut masih dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua.
Editor: Donald Karouw