Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Judi Togel, 7 Orang di Paniai Ditangkap, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Rabu, 13 September 2023 - 09:46:00 WIB
Gelar Judi Togel, 7 Orang di Paniai Ditangkap, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Gelar Judi Togel, 7 Orang di Paniai Ditangkap, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga (foto: Dok Polres Paniai)
Advertisement . Scroll to see content

PANIAI, iNews.id – Satuan Reskrim Polres Paniai menangkap tujuh orang asyik main judi togel, Senin (11/9/2023). Dua pelaku di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Wakapolres Paniai Kompol Subekti Wibowo mengatakan, petugas mengamankankan 2 handphone, 33 lembar uang pecahan Rp100.000, 1 lembar pecahan uang Rp50.000, 2 lembar pecahan Rp20.000. 

Di lokasi juga ditemukan 2 lembar Tabel Shio 2023, 2 lembar rekapan pengeluaran putaran Shio, 1 bundel rekapan kupon togel bertuliskan KBJ, SDY, SGP, 1 tripleks bertuliskan rekapan keluaran togel, 2 lembar kertas prediksi Shio dan 2  bolpoint.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku yaitu pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan ke 2e KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 Tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

"Kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan ini merupakan atensi dari pimpinan Polri baik Bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres untuk tidak memberikan peluang kepada siapa saja melakukan aktivitas Perjudian dalam bentuk apapun, bahkan khusus di Kabupaten Paniai," ucap Subekti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut