Gegara Covid-19, Upacara 17-an di Istana Negara Digelar Sederhana
Lebih lanjut dalam SE itu juga mengatur tidak semua pejabat negara dapat menghadiri upacara di Istana Negara Jakarta.
Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat lima pejabat negara yang dibolehkan mengikuti acara tahunan tersebut. Antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo yang akan bertugas membacakan teks proklamasi. Terakhir yaitu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang bertugas membacakan doa.
Sementara itu menteri dan pejabat negara lainnya beserta jajaran wajib mengikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-75 secara virtual di kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi kepala daerah dan forkopimda.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto