Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Jabat Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan Disambut Tradisi Pedang Pora
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Covid-19, Upacara 17-an di Istana Negara Digelar Sederhana

Minggu, 26 Juli 2020 - 11:42:00 WIB
Gegara Covid-19, Upacara 17-an di Istana Negara Digelar Sederhana
Peringatan upacara 17 Agustus 2019 (Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut dalam SE itu juga mengatur tidak semua pejabat negara dapat menghadiri upacara di Istana Negara Jakarta.

Selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat lima pejabat negara yang dibolehkan mengikuti acara tahunan tersebut. Antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo yang akan bertugas membacakan teks proklamasi. Terakhir yaitu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang bertugas membacakan doa.

Sementara itu menteri dan pejabat negara lainnya beserta jajaran wajib mengikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-75 secara virtual di kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi kepala daerah dan forkopimda.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut