Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Tak Diberi Rokok, 2 Pemuda Sentani Tikam Penjaga Kios hingga Tewas

Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:43:00 WIB
Emosi Tak Diberi Rokok, 2 Pemuda Sentani Tikam Penjaga Kios hingga Tewas
2 Pemuda Sentani Tikam Penjaga Kios hingga Tewas (Foto: Dok Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

Korban pun mengalami lima luka tikaman di dada sebelah kanan, lengan kiri tangan kanan dan pinggang hingga tewas. Sementara kedua pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap.

“Para pelaku juga kami jerat dengan pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut