DPR Sinyalir Ada Kebocoran Dana Otonomi Khusus Papua
Taufik mempersilakan KPK, polisi, maupun Kejaksaan untuk bisa memproses hukum apabila ada penyalahgunaan anggaran dana otsus. "Kalau ada penyimpangan dan hal-hal yang perlu diluruskan, diluruskan secara objektif seperti hal lain," tuturnya.
Dalam APBN 2018, pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus Papua mencapai Rp8 triliun. Adapun dana otsus untuk Papua sebesar Rp5,6 triliun dan Papua Barat sebesar Rp2,4 triliun. Namun, berbagai pihak mempertanyakan penggunaan dana tersebut pasca terjadinya wabah campak dan gizi buruk yang melanda kawasan Asmat.
Selain Papua, dua daerah yang menerima dana otsus yakni Aceh dan Yogyakarta. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, dana otsus sebaiknya dievaluasi.
"Semuanya (dievaluasi). Dana otsus diperuntukkan untuk daerah seperti Aceh, Yogya, Papua. Tiga daerah. (Sebaiknya) digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi khususnya di bidang pendidikan, kesehatan," kata JK baru-baru ini.
Politikus senior Golkar itu menuturkan, evaluasi dana otsus penting dilakukan. Tujuannya ialah untuk memastikan dana tersebut tersalurkan dengan benar dan baik kepada masyarakat dalam rangka mengurangi ketimpangan.
Editor: Zen Teguh