Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Papua, Merauke, Nabire dan Jayawijaya Jadi Ibu Kota Baru

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:42:00 WIB
DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Papua, Merauke, Nabire dan Jayawijaya Jadi Ibu Kota Baru
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPD dan Pemerintah terkait dengan Panja Pembahasan 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi di Provinsi Papua. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua pada pembahasan tingkat pertama. Ketiganya RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

"Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua pada paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Seluruh peserta rapat menjawab setuju setelah mendengarkan laporan panitia kerja (panja), pandangan mini masing-masing fraksi, Komite I DPD RI dan pendapat akhir pemerintah.

Raker pengambilan keputusan tingkat pertama ini dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam laporannya mewakili tiga panja menyebutkan, tiga RUU DOB tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut