Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:48:00 WIB
DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit menjadi Kapolri, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis, Rabu (20/1/2021).

Komisi III DPR menyampaikan persetujuan mereka kepada Komjen Pol Listyo Sigit sebagai calon kapolri ke-25 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari 9 fraksi di Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Setelah fit and proper test rampung sekitar pulu 13.26 WIB, Komisi III DPR sempat menskors rapat hingga pukul 15.00. Namun, rapat dibuka lebih awal yakni pukul 14.19 WIB.

Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya. Mereka menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.

Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela terhadap Komjen Listyo Sigit. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut