Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Diperpanjang Jokowi, Paulus Waterpauw Kembali Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:12:00 WIB
Diperpanjang Jokowi, Paulus Waterpauw Kembali Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat
Paulus Waterpauw menerima SK perpanjangan masa jabatan penjabat Gubernur Papua Barat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/KOMINFO PB)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Paulus Waterpauw diperpanjang menjadi Penjabat GubernurPapua Barat. Dia menerima Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjanganmasa jabatan sampai tahun 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SK perpanjangan melalui Kepres 39/P Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

"Tuhan baik, dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan kembali menjalankan program pemerintah dan negara. Mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat," ujar purnawairan jenderal polisi bintang tiga tersebut, Jumat (12/5/2023).

Dia menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan diserahkan bersamaan dengan Penjabat Gubernur Banten. Total ada lima Penjabat Gubernur yang dilantik pada hari ini. Satu Penjabat di antaranya telah memasuki masa purna tugas dan dua lainnya tidak diperpanjang yakni Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Dia menyebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang harus dijalankan, karena sewaktu-waktu bisa ditarik, bisa juga diberikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut