Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jayapura, Terasa Cukup Kuat di Sentani
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Warga, Penjual Miras di Pasar Lama Sentani Ditangkap

Senin, 03 Januari 2022 - 07:14:00 WIB
Dilaporkan Warga, Penjual Miras di Pasar Lama Sentani Ditangkap
Dilaporkan Warga, Penjual Miras di Pasar Lama Sentani Ditangkap (Foto: dok Polres Sentani)
Advertisement . Scroll to see content

SENTANI, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkapn pelaku penjual miras ilegal beserta barang bukti di Pasar Lama Sentani, Minggu (2/1/2022). Aksi pelaku diketahui usai laporan dari warga.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto,  membenarkan pengakapan tersebut, pelaku berinisial FN (53). Pelaku merupakan warga pasar lama sentani. 

“Yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di tempat penjualannya. Proses penggerebekan oleh Tim Sat Reskrim tepat saat pelaku sedang menjual minuman keras,” tuturnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (3/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut