Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Pelaku Curas di Depan Hotel Merbau Sentani, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 17 September 2024 - 12:47:00 WIB
Tangkap Pelaku Curas di Depan Hotel Merbau Sentani, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Hotel Merbau, Sentani pada Minggu (15/9/2024). (Foto: Dok. Polda Papua).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id – Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Penangkapan berlangsung di depan Hotel Merbau, Sentani, Provinsi Papua pada Minggu (15/9/2024). 

Pelaku yang berinisial RPN (37) ditangkap merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Jayapura AKP Aryya Nusa Hindrawan dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/9/2024).

Dia mengungkapkan, hasil interogasi awal, RPN mengakui telah menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Petugas, kata dia kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan barang bukti berupa handphone iPhone XR milik korban. 

Selain itu, lanjut dia petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, HP Realme 8 serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan kejahatan.

"RPN diketahui sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah Sentani, namun kami baru menerima satu laporan polisi," ucapnya.

Dia menyampaikan, uang hasil kejahatan sudah digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa barang-barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan. Tetap waspada dan selalu perhatikan lingkungan sekitar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut