Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Willem Wandik-Aloysius Giyai Komitmen Bangun Papua Tengah dengan Semangat Otonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten/Kota, ini Respon Bupati Puncak

Senin, 29 November 2021 - 19:52:00 WIB
Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten/Kota, ini Respon Bupati Puncak
Kebijakan yang dilakukan soal transfer dana otsus ke daerah sangat tepat, apalagi yang memiliki masyarakat berada di kabupaten/kota, bukan di provinsi.
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Wandik kebijakan yang dilakukan soal transfer dana otsus ke daerah sangat tepat, apalagi yang memiliki masyarakat berada di kabupaten/kota, bukan di provinsi. Pemanfaatan anggaran ini juga tidak sembarang dan akan dikelola sesuai dengan aturan dan juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

“Kami masih tunggu petunjuk teknis (juknis) di lapangan dan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan daerah, karena kami yang tahu kebutuhan di daerah. Sebab selama ini pemanfaatan dana otsus sesuai dengan kebijakan pemerintah Provinsi Papua, bukan atas dasar kebutuhan di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pemerintah pusat kembali memperpanjang otsus Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 19 Juli 2021. 

Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp8,5 triliun dalam RAPBN 2022. Dana tersebut lebih besar 12,6 persen dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp7,6 triliun. (CM) 

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut