Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Willem Wandik-Aloysius Giyai Komitmen Bangun Papua Tengah dengan Semangat Otonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak

Senin, 29 November 2021 - 20:34:00 WIB
Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak
Setelah negara melakukan evaluasi pelaksanaan Otsus selama 21 tahun, negara telah merubah kebijakan untuk dana otsus langsung ditransfer ke kabupaten kota.
Advertisement . Scroll to see content

"Petunjuk teknis kami masih tggu, hanya saja dana otsus ditransfer ke kabupaten langsung, kami bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah, karena kami yang tahu kebutuhan di daerah,sebab selama ini pemanfaatan dana otsus, sesuai dengan kebijakan Pemerintah provinsi, "ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Papua dan Papua Barat mulai 2022 hingga 2041. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 19 Juli 2021. Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah pun kembali mengalokasikan anggaran untuk otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Dana tersebut lebih besar 12,6 persen dibandingkan dalam outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.

"Selama ini dana Otsus di Provinsi mencapai 12-15 triliun, tapi untuk 2021 dan 2022, sebesar Rp 7,6 triliun karena sebagian dana sudah transfer langsung ke Kabupaten dan kota, "tuturnya. (CM/Humas PUNCAK)

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut