Bupati Fakfak Turun Tangan Selesaikan Pengunduran Diri 2 Dokter RSUD
FAKFAK, iNews.id - Bupati Fakfak, Untung Tamsil, turun tangan menyelesaikan masalah pengunduran diri dua dokter spesialis penyakit dalam RSUD. Persoalan tersebut sudah diselesaikan, karena hanya karena miskomunikasi.
Untung Tamsil mengatakan, masalah yang dialami dr Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD bicarakan secara persuasif. Sebab keberadaan mereka di rumah sakit ini karena untuk kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah sudah selesai. Kami sudah berkomunikasi secara kekeluargaan," kata Bupati Untung di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan, kedua dokter ini tidak akan mundur, karena mereka berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu keduanya merupakan 'anak Fakfak' yang semestinya mengemban tugas dan tanggung jawab di daerahnya.
Sebelumnya Dua dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Fakfak berencana mengundurkan diri akibat tudingan malapraktik dari keluarga pasien. Selain itu mereka juga mendapat penghinaan profesi atas kasus tersebut.