Buntut Temuan Tengkorak Perempuan di Tolikara, Keluarga Korban Palang Jalan
Mengenai Korban yang meninggal akan dilakukan penyelesaian dua jalur, yaitu jalur hukum nasional dan hukum adat.
Kapolsek menegaskan akan menjamin keamanan dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Keluarga menyatakan pemalangan tidak akan kami buka sebelum suami korban menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Setelah negosiasi, diambil kebijakan dengan meminta kepada masyarakat agar palang dibuka sampai ada penyelesaian pada Jumat (3/2/2023) mendatang.
"Karena itu kami harapkan keluarga dari kedua belah pihak hadir untuk penyelesaiannya,” ujarnya.
Sebelumnya, tengkorak perempuan ini pertama kali ditemukan seorang warga bernama Waikinur Binggen. Hasil pemeriksaan, sang suami mengaku sempat terjadi KDRT yang dia lakukan kepada korban pada 23 Desember 2022 atau sehari sebelum korban hilang.