Bukan Hanya Jefri Wenda, Jubir KNPB Ones Suhuniap Ditangkap Polisi di Jayapura
"Namun saat demo berlangsung, Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo," katanya.
Kapolresta menjelaskan, mereka yang ada dalam rumah tersebut semuanya diamankan. Saat ini ketujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV masih diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota.
"Penyidik punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut," ujarnya didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling.
Urbinas mengakui, penyidik masih mendalami sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2019 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia mengatakan tidak diizinkannya aksi demo karena suratnya tidak menjelaskan secara rinci sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tidak adanya penanggung jawab.
"Karena itulah aparat keamanan TNI-Polri membubarkan mereka di beberapa titik tempat berkumpulnya pendemo," kata Urbinas.
Menurutnya, situasi kamtibmas di Kota Jayapura sudah kondusif dan aktivitas masyarakat normal. Sementara identitas tujuh orang yang diamankan yakni Jefri Wenda (22), Omikzon Balingga, Ones Suhuniap (34 ), Iman Kogoya (25), Abi Douw (27), Maxi Mangga (38) dan Neli Itlay (38).
Editor: Donald Karouw