Bobol Bank Papua, Pelaku Foya-Foyakan Rp1,6 M Beli 2 Mobil, Emas dan Jalan-Jalan
Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Haryono yang mendapat laporan, mengambil langkah cepat melakukan olah TKP. Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan mencari saksi serta melakukan pemeriksaan saksi terhadap petugas keamanan yang lapor hari itu.
Dari pengembangan itu, polisi juga mendapatkan laporan bahwa LP membeli dua mobil sekaligus di Jayawijaya. Kapolres langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran ke Jayawijaya.
Setelah sampai di Wamena, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Dantim Satgas Nemangkawi Jayawijaya yang beranggotakan sekitar 10 orang untuk membantu Polres Mamberamo Tengah melakukan penangkapan.
"LP ditangkap pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIT di sekitar Jalan Sanger, Kabupaten Jayawijaya," katanya.
Editor: Maria Christina