Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Rumah Rusak Diguncang Gempa M 6,6 di Sarmi Papua
Advertisement . Scroll to see content

BNPB: 50 Rumah Rusak dan Puluhan Warga Mengungsi akibat Gempa Sarmi M6,6

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:05:00 WIB
BNPB: 50 Rumah Rusak dan Puluhan Warga Mengungsi akibat Gempa Sarmi M6,6
BNPB mencatat 50 rumah rusak akibat gempa M6,6 yang mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, Kamis (16/10/2025). (Foto: BNPB Sarmi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski belum ada laporan korban jiwa, BNPB menegaskan bahwa proses pendataan dan penanganan darurat masih terus dilakukan.

Menanggapi kejadian ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarmi bersama instansi terkait langsung menuju lokasi terdampak untuk memberikan bantuan dan memastikan keselamatan warga.

“BPBD Kabupaten Sarmi bersama instansi terkait segera menuju lokasi terdampak untuk melakukan penanganan dan bersiaga,” kata Abdul.

Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB juga diberangkatkan dini hari ke wilayah terdampak. Tim tiba di Jayapura pada Jumat pagi dan segera melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Sarmi untuk mendampingi pemerintah daerah.

“TRC BNPB akan mendampingi pemerintah daerah, khususnya BPBD Kabupaten Sarmi, dalam pelaksanaan kaji cepat pascagempa,” tutupnya.

BNPB mengimbau warga di wilayah terdampak agar tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat diharapkan menghindari bangunan yang retak atau rusak dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Gempa M6,6 yang mengguncang Sarmi, Papua, menjadi pengingat penting akan potensi aktivitas seismik di wilayah timur Indonesia yang berada pada zona tektonik aktif. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat sistem mitigasi bencana guna mengurangi risiko korban di masa mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut