Blokade Jalan di Sorong Berakhir, Kapolres Janji Proses Hukum Pemilik Miras Oplosan
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan, aksi blokade berakhir setelah dilakukan mediasi dengan massa yang sebagian besar kerabat korban miras oplosan.
"Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami masih melakukan penyelidikan di Jayapura terhadap HS (pengusaha)," katanya.
Kindangen juga meminta massa untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang melawan hukum dan dapat merugikan kepentingan umum.
Kapolres sebelumnya mendatangi kediaman para korban dan menyampaikan ungkapan duka cita serta memberikan sedikit bantuan bagi keluarga korban.
Rencananya lima dari enam warga Sorong yang tewas akibat mengonsumsi miras oplosan di Jayapura Papua akan dimakamkan oleh pihak keluarga, Sabtu, (28/5/2022). Hal ini setelah Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mendatangi rumah duka para korban dan berjanji akan membantu biaya pemakaman dan biaya santunan bagi para keluarga korban.
Editor: Kastolani Marzuki