Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Resah, Pemalak yang Todong Pengguna Jalan Pakai Senapan di Mappi Ditangkap

Selasa, 29 November 2022 - 10:06:00 WIB
Bikin Resah, Pemalak yang Todong Pengguna Jalan Pakai Senapan di Mappi Ditangkap
Polisi menangkap pemalak pengendara kendaraan bermotor menggunakan senapan angin yang melintas di Jalan Trans Kota Kepi, Distrik Assue. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAPPI, iNews.id - Satreskrim Polres Mappi menangkap MK (24), terduga pelaku pemalakan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Trans Kota Kepi, Distrik Assue, Kabupaten Mappi. Dia diduga melancarkan aksinya dengan menodongkan senapan angin kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Mappi Andi Suhidi mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat memalak salah seorang pengendara mobil yang melintas pada Minggu (27/11/2022).

"Pelaku kami tangkap karena sudah sangat meresahkan masyarakat pengendara mobil dan motor di mana terduga pelaku ini melakukan pemalakan dan pengancaman kepada pengguna kendaraan bermotor maupun mobil yang melintas," kata Andi dikutip dari laman Polda Papua, Selasa (29/11/2022).

Dia mengatakan, MK diduga memalak pengendara yang melintas dengan nominal yang berbeda. Perinciannya, kendaraan roda dua Rp20.000, roda empat dalam kota Rp50.000, dan roda empat lintas Kota Kepi-Distrik Assue Rp300.000.

Menurut Andi, dugaan pemalakan dilakukan dengan modus uang jasa perbaikan jalan. Jika tidak diberikan, MK akan merampas barang-barang milik pengendara.

“Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku MK melakukan modus dengan memperbaiki jalan yang rusak selanjutnya dari perbaikan jalan tersebut pelaku meminta pembayaran jasa perbaikan jalan kepada setiap kendaraan yang lewat," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut