Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ada Sanksi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Pelabuhan Fakfak Diberi Masker

Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:30:00 WIB
Belum Ada Sanksi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Pelabuhan Fakfak Diberi Masker
Operasi yustisi di Pelabuhan Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).
Advertisement . Scroll to see content

FAKFAK, iNews.id - Puluhan orang terjaring operasi yustisu di Pelabuhan Fakfak. Mereka yang melanggar protokol kesehatan tidak mendapatkan sanksi apapun, melainkan diberikan masker oleh petugas.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Faisal Fatah mengatakan, pelabuhan ini merupakan kawasan wajib masker. Pelanggar protokol kesehatan akan diedukasi petugas agar menaati aturan tersebut.

"Saat ini hanya kami edukasi, tapi nantinya akan kami berlakukan sanksi dan denda ke mereka," kata Faisal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (9/10/2020).

Menurut dia, sanksi atau denda bisa diterapkan bila peraturan bupati sudah resmi diberlakukan. Dengan ketentuan ini, dia berharap warga lebih sadar diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu penumpang yang hendak keluar dan masuk Kabupaten Fakfak, kata dia, ada pemeriksaan awal, seperti rapid test. Dengan begitu bisa memutus mata rantai penularan virus corona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut