Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Beli Motor Curian, 3 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi saat Mabuk Miras

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:38:00 WIB
Beli Motor Curian, 3 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi saat Mabuk Miras
Beli Motor Curian, 3 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi saat Mabuk Mirasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Tiga pemuda berinisial MJ (24), AJ (16) dan JK (18) ditangkap Personel Pos Patmor Heram lantaran membeli motor curian, Kamis (27/7/2023). Salah satu pelaku diamankan dalam kondisi mabuk.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat itu anggota piket Pos Patmor Heram yang sedang melaksanakan patroli rutin menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.

“Kemudian anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku, namun tidak bisa menunjukkan kepada anggota. Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos patmor heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku,” ujar AKP Osleky dalam keterangan tertulisnya dilansir dari portal resmi Polda Papua, Jumat (28/7/2023).

Setelah tiba di Pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut.

Setelah mengamankan rekannya tersebut anggota kembali ke Pos Patmor Heram dan menanyakan soal kepemilikan motor itu. Namun, keduanya menjawab motor itu milik rekan mereka berinisial JK.

“Selanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp3 juta,” ucap Osleky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut